Otoritas Jasa Keuangan Jepang merilis proposal pengaturan klasifikasi aset enkripsi, memulai konsultasi publik.

Bot berita Gate.io menyampaikan, menurut Cryptonews, Otoritas Jasa Keuangan Jepang pada 10 April merilis dokumen diskusi regulasi yang mengusulkan skema klasifikasi baru untuk aset enkripsi. Skema ini membagi aset enkripsi menjadi dua kategori besar: satu kategori adalah "tipe pendanaan/bisnis", mencakup Token yang digunakan untuk penggalangan dana; kategori lainnya adalah "tipe non-pendanaan/non-bisnis", termasuk Bitcoin, Ethereum, dan lainnya.

Kantor Keuangan sedang meminta pendapat publik tentang persyaratan pengungkapan informasi, aturan staking, serta hal-hal regulasi spesifik terkait akses pasar. Pengumpulan pendapat publik ini akan berlangsung hingga 10 Mei, dengan tujuan untuk membangun sistem regulasi yang terklasifikasi.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)