Kementerian Keuangan Kenya Merilis Draf Regulasi untuk Penyedia Layanan Aset Virtual, Membuka Konsultasi Publik hingga 10 April

Gate News berita, pada 18 Maret, Kementerian Keuangan Kenya merilis draf "Peraturan Penyedia Layanan Aset Virtual Tahun 2026" pada hari Rabu (15 Maret) dan membuka masa pengumpulan pendapat masyarakat, dengan batas waktu hingga 10 April. Draf ini disusun berdasarkan "Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual" yang berlaku mulai 4 November 2025, dan disusun oleh kelompok kerja multi-lembaga yang melibatkan Bank Sentral Kenya dan Otoritas Pengelolaan Pasar Modal.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar