Biro Keuangan Kanto, Jepang, mengeluarkan peringatan kepada suatu CEX karena menyediakan perdagangan derivatif over-the-counter tanpa izin.

Gate News berita, pada 27 Maret, Kantor Keuangan Kanto di Jepang mengirim surat peringatan kepada sebuah CEX, menuduh bahwa mereka menyediakan perdagangan derivatif OTC kepada penduduk Jepang tanpa izin resmi dari otoritas setempat. Menurut Undang-Undang Perdagangan Instrumen Keuangan Jepang, kegiatan perdagangan margin valuta asing dan aset kripto harus terdaftar secara resmi. Kantor Keuangan Kanto menyatakan bahwa alamat terdaftar dari bursa tersebut tidak diketahui, dan informasi terkait mungkin palsu, serta memperingatkan investor untuk berhati-hati terhadap promosi yang dilakukan tanpa izin resmi. Sebelumnya, Badan Layanan Keuangan Jepang juga mengeluarkan peringatan serupa terhadap platform tersebut pada November 2024.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar