Bank Sentral Kenya Mengeluarkan Hanya 10 Lisensi Peminjaman Digital Dari 288 Aplikasi

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Bank Sentral Kenya (CBK) telah mengatakan bahwa batas waktu untuk mendaftar lisensi oleh penyedia kredit digital telah berlalu dan semua penyedia yang tidak berlisensi harus menghentikan operasi.

Dalam siaran pers, CBK mengindikasikan bahwa dari 288 aplikasi, hanya 10 penyedia kredit digital yang mendapatkan persetujuan.

Bank telah menerbitkan 10 perusahaan yang compliant di bawah ini dalam direktori pemberi pinjaman digital di negara ini:

* Ceres Tech Limited

  • Getcash Capital Limited
  • Giando Africa Limited (Berdagang sebagai Flash Credit Africa)
  • Kweli Smart Solutions Limited
  • Mwanzo Credit Limited
  • MyWagepay Limited
  • Rewot Ciro Terbatas
  • Sevi Innovation Limited
  • Sokohela Limited

CBK mendapat mandat untuk mengatur dan mengawasi sektor pinjaman melalui amandemen legislasi terhadap Undang-Undang Bank Sentral Kenya (CBK) yang mulai berlaku pada Desember 2021. Pada Maret 2022, bank tersebut menerbitkan regulasi baru yang mengharuskan semua pemberi pinjaman digital untuk mengajukan izin dalam waktu 6 bulan.

Di bawah peraturan baru, penyedia diharapkan untuk mematuhi beberapa harapan termasuk:

  • Pemberi pinjaman tidak akan menggunakan bahasa kasar atau cabul dengan pelanggan atau kontak pelanggan untuk tujuan mempermalukan mereka
  • Pemberi pinjaman tidak akan menggunakan ancaman, kekerasan, atau cara lain untuk merugikan pelanggan, atau reputasi atau properti mereka, jika mereka tidak menyelesaikan pinjaman mereka.
  • Pemberi pinjaman dilarang memposting informasi pribadi atau sensitif pelanggan secara online atau di forum atau media lain untuk tujuan mempermalukan mereka
  • Pemberi pinjaman tidak akan terlibat dalam tindakan lain yang akibatnya mengganggu, menindas, atau menyalahgunakan orang mana pun sehubungan dengan penagihan utang.

Kegagalan untuk mematuhi peraturan di atas akan mengakibatkan denda moneter pada penyedia kredit digital sebesar tidak lebih dari KES 500.000 (Sekitar $4.372).

Peraturan tersebut muncul menyusul kekhawatiran dari masyarakat tentang praktik buruk dari pemberi pinjaman digital Beberapa praktik yang membuat kesal warga Kenya meliputi:

  • Suku bunga tinggi
  • Kelebihan utang
  • Praktik pengumpulan yang tidak etis
  • Penyalahgunaan data pribadi

Dalam salah satu kebiasaan yang lebih mengganggu, warga Kenya telah mengeluhkan beberapa aplikasi pinjaman yang menggunakan kontak telepon mereka untuk menghubungi keluarga dan teman-teman, meminta kontak debitur untuk mengingatkan dia untuk membayar pinjaman mereka.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)