Pertukaran aset virtual Korea Selatan yang mengalami latensi berlaku sesuai dengan "Undang-Undang Informasi Kredit", diperpanjang hingga bulan Desember.

Wu mengatakan menurut Digital Today, otoritas pengawas keuangan Korea Selatan telah memutuskan untuk menunda kewajiban penerapan Undang-Undang Informasi Kredit kepada penyedia layanan aset virtual (VASP) hingga 1 Desember 2025. Keputusan ini memberikan waktu bagi platform seperti pertukaran untuk mempersiapkan kepatuhan. Menurut penjelasan Komisi Keuangan Korea, informasi transaksi pengguna aset virtual termasuk dalam kategori "informasi kredit" dan seharusnya diatur oleh undang-undang tersebut. Otoritas Pengawas Keuangan mengeluarkan "surat pendapat non-sanksi" pada akhir Maret, menyatakan bahwa selama periode transisi, jika tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat, pelanggaran tidak akan dikenakan sanksi.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)