【Trump Menandatangani Undang-Undang Aset Kripto Pertama, Menghapus Aturan Broker DeFi IRS】Presiden Amerika Serikat Trump telah menandatangani undang-undang yang mencegah IRS Amerika Serikat mengumpulkan data pajak dari platform aset kripto desentralisasi, langkah ini memiliki makna sejarah. Ini menandai undang-undang yang secara khusus ditujukan untuk aset kripto pertama kali menjadi hukum di Amerika Serikat.
Rancangan undang-undang ini diajukan oleh Senator Partai Republik Ted Cruz (R-TX) berdasarkan Undang-Undang Tinjauan Kongres (Congressional Review Act), bertujuan untuk mencabut yang disebut "aturan broker DeFi" dari IRS Amerika Serikat. Rancangan undang-undang ini disetujui pada 26 Maret di Senat dengan suara mayoritas dua partai 70-28. Hanya dua minggu yang lalu, versi serupa yang dipimpin oleh Anggota DPR Mike Carey (Republik Ohio) juga disetujui dengan "super majority" yang serupa.
Aturan broker DeFi yang kontroversial diusulkan pada hari-hari terakhir pemerintahan Biden, yang mengharuskan entitas kripto yang terdesentralisasi (seperti bursa tanpa badan pengelola pusat) untuk mematuhi persyaratan pelaporan IRS tradisional. Para kritikus berpendapat bahwa peraturan ini terlalu rumit, berpotensi membunuh inovasi, dan dapat sangat menghambat perkembangan industri DeFi.
"Peraturan ini akan merusak kepemimpinan Amerika Serikat di bidang Aset Kripto, dan saya sangat berterima kasih kepada Presiden Trump yang telah menandatangani resolusi saya menjadi undang-undang," kata Cruz yang hadir di acara penandatanganan kepada "Crypto In America" pada Kamis sore. "Resolusi ini adalah kemenangan untuk inovasi, privasi, dan kebebasan ekonomi."
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Trump menandatangani undang-undang Aset Kripto pertama, mencabut aturan broker DeFi IRS AS
【Trump Menandatangani Undang-Undang Aset Kripto Pertama, Menghapus Aturan Broker DeFi IRS】Presiden Amerika Serikat Trump telah menandatangani undang-undang yang mencegah IRS Amerika Serikat mengumpulkan data pajak dari platform aset kripto desentralisasi, langkah ini memiliki makna sejarah. Ini menandai undang-undang yang secara khusus ditujukan untuk aset kripto pertama kali menjadi hukum di Amerika Serikat. Rancangan undang-undang ini diajukan oleh Senator Partai Republik Ted Cruz (R-TX) berdasarkan Undang-Undang Tinjauan Kongres (Congressional Review Act), bertujuan untuk mencabut yang disebut "aturan broker DeFi" dari IRS Amerika Serikat. Rancangan undang-undang ini disetujui pada 26 Maret di Senat dengan suara mayoritas dua partai 70-28. Hanya dua minggu yang lalu, versi serupa yang dipimpin oleh Anggota DPR Mike Carey (Republik Ohio) juga disetujui dengan "super majority" yang serupa. Aturan broker DeFi yang kontroversial diusulkan pada hari-hari terakhir pemerintahan Biden, yang mengharuskan entitas kripto yang terdesentralisasi (seperti bursa tanpa badan pengelola pusat) untuk mematuhi persyaratan pelaporan IRS tradisional. Para kritikus berpendapat bahwa peraturan ini terlalu rumit, berpotensi membunuh inovasi, dan dapat sangat menghambat perkembangan industri DeFi. "Peraturan ini akan merusak kepemimpinan Amerika Serikat di bidang Aset Kripto, dan saya sangat berterima kasih kepada Presiden Trump yang telah menandatangani resolusi saya menjadi undang-undang," kata Cruz yang hadir di acara penandatanganan kepada "Crypto In America" pada Kamis sore. "Resolusi ini adalah kemenangan untuk inovasi, privasi, dan kebebasan ekonomi."