Belakangan ini, China menunjukkan beberapa arah baru dalam regulasi Aset Kripto, meskipun belum ada undang-undang nasional yang seragam, namun dari kebijakan dan langkah-langkah regulasi yang relevan, beberapa tren dapat dilihat.
Pada awal tahun 2025, lima lembaga pengawas keuangan utama di Tiongkok secara bersama-sama mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan penduduk daratan di Wilayah Teluk Besar Guangdong-Hong Kong-Makau untuk membeli produk investasi yang memenuhi syarat melalui lembaga keuangan di Hong Kong dan Makau. Langkah ini dipahami oleh pasar sebagai kemungkinan Tiongkok sedang mempertimbangkan untuk secara bertahap melonggarkan pembatasan terhadap Aset Kripto.
Sementara itu, Wilayah Administratif Khusus Hong Kong menerapkan "Peraturan Stabilcoin" pada Agustus 2025. Peraturan ini mengharuskan lembaga yang menerbitkan atau menyediakan aset kripto yang terikat pada mata uang fiat di pasar ritel lokal untuk memperoleh lisensi dari Otoritas Pengelolaan Keuangan. Lembaga-lembaga ini juga perlu mematuhi dengan ketat regulasi mengenai pengelolaan cadangan, anti pencucian uang/memahami pelanggan Anda (AML/KYC), serta transparansi informasi.
Selain itu, Rapat Kerja Pusat Bidang Hukum pada tahun 2025 secara jelas mengusulkan untuk melakukan penelitian legislasi terkait bidang baru seperti koin virtual. Penelitian ini bertujuan untuk menghadapi tantangan pengawasan, memperjelas status hukum, mengatur tatanan pasar, dan mengendalikan risiko keuangan. Penelitian yang dipimpin oleh Kementerian Hukum ini mungkin akan mencakup berbagai aspek seperti kepatuhan platform perdagangan, perlindungan hak investor, serta bagaimana menyeimbangkan inovasi teknologi dengan pengawasan.
Meskipun sikap China terhadap Aset Kripto masih berhati-hati, namun arah kebijakan baru ini menunjukkan bahwa regulator sedang aktif menjelajahi bagaimana melindungi stabilitas keuangan sambil memberikan ruang untuk inovasi yang mungkin. Di masa depan, kebijakan regulasi China di bidang Aset Kripto mungkin akan lebih rinci dan fleksibel untuk mengakomodasi lingkungan keuangan digital yang berkembang pesat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
NFTArtisanHQ
· 16jam yang lalu
pergeseran paradigma yang menarik... estetika regulasi Cina sedang berkembang melampaui batasan biner sejujurnya
Lihat AsliBalas0
ImpermanentPhilosopher
· 16jam yang lalu
Ingin melakukannya, lakukan saja. Jangan terkejut.
Lihat AsliBalas0
LongTermDreamer
· 16jam yang lalu
Apakah setelah tiga tahun akan ada bull run baru? Kabar baik dari Greater Bay Area, bersiaplah untuk hodl!
Lihat AsliBalas0
DefiPlaybook
· 17jam yang lalu
Apakah ini kesempatan untuk mendarat lagi? Siapkan tempat lebih awal.
Lihat AsliBalas0
Layer2Observer
· 17jam yang lalu
Data nyata berbicara, biarkan tren kebijakan berbicara sendiri!
Belakangan ini, China menunjukkan beberapa arah baru dalam regulasi Aset Kripto, meskipun belum ada undang-undang nasional yang seragam, namun dari kebijakan dan langkah-langkah regulasi yang relevan, beberapa tren dapat dilihat.
Pada awal tahun 2025, lima lembaga pengawas keuangan utama di Tiongkok secara bersama-sama mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan penduduk daratan di Wilayah Teluk Besar Guangdong-Hong Kong-Makau untuk membeli produk investasi yang memenuhi syarat melalui lembaga keuangan di Hong Kong dan Makau. Langkah ini dipahami oleh pasar sebagai kemungkinan Tiongkok sedang mempertimbangkan untuk secara bertahap melonggarkan pembatasan terhadap Aset Kripto.
Sementara itu, Wilayah Administratif Khusus Hong Kong menerapkan "Peraturan Stabilcoin" pada Agustus 2025. Peraturan ini mengharuskan lembaga yang menerbitkan atau menyediakan aset kripto yang terikat pada mata uang fiat di pasar ritel lokal untuk memperoleh lisensi dari Otoritas Pengelolaan Keuangan. Lembaga-lembaga ini juga perlu mematuhi dengan ketat regulasi mengenai pengelolaan cadangan, anti pencucian uang/memahami pelanggan Anda (AML/KYC), serta transparansi informasi.
Selain itu, Rapat Kerja Pusat Bidang Hukum pada tahun 2025 secara jelas mengusulkan untuk melakukan penelitian legislasi terkait bidang baru seperti koin virtual. Penelitian ini bertujuan untuk menghadapi tantangan pengawasan, memperjelas status hukum, mengatur tatanan pasar, dan mengendalikan risiko keuangan. Penelitian yang dipimpin oleh Kementerian Hukum ini mungkin akan mencakup berbagai aspek seperti kepatuhan platform perdagangan, perlindungan hak investor, serta bagaimana menyeimbangkan inovasi teknologi dengan pengawasan.
Meskipun sikap China terhadap Aset Kripto masih berhati-hati, namun arah kebijakan baru ini menunjukkan bahwa regulator sedang aktif menjelajahi bagaimana melindungi stabilitas keuangan sambil memberikan ruang untuk inovasi yang mungkin. Di masa depan, kebijakan regulasi China di bidang Aset Kripto mungkin akan lebih rinci dan fleksibel untuk mengakomodasi lingkungan keuangan digital yang berkembang pesat.