Bintang wanita Korea Selatan dituntut atas penggelapan 42 miliar won untuk menginvestasikan Uang Virtual, Jaksa menuntut hukuman 3 tahun.

【链文】PANews 22 Agustus melaporkan, aktris Korea Selatan Hwang Jung-eum (transliterasi) dituntut karena diduga menyalahgunakan dana perusahaan sekitar 4,2 miliar won (sekitar 3 juta dolar AS) untuk berinvestasi dalam Uang Virtual. Selama sidang pada tanggal 21, pihak kejaksaan menuntutnya berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Pidana Ekonomi Tertentu dan meminta hukuman 3 tahun. Hwang Jung-eum telah mengaku bersalah dan telah mengembalikan seluruh jumlah terkait antara bulan Mei hingga Juni, dan putusan akhir kasus ini akan dilakukan pada tanggal 25 September.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
DevChivevip
· 13jam yang lalu
还不如我 suckers Penambang
Lihat AsliBalas0
TommyTeacher1vip
· 14jam yang lalu
Rugi kan sudah doomed?
Lihat AsliBalas0
DegenWhisperervip
· 14jam yang lalu
suckers baru saja dipotong
Lihat AsliBalas0
ZkSnarkervip
· 14jam yang lalu
Kapan chives akan dibebaskan
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)