【koin界】Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung telah merilis kasus-kasus tipikal yang dihukum secara hukum terkait penyembunyian dan penggelapan hasil kejahatan, dengan tepat mengidentifikasi kejahatan penyembunyian dan penggelapan hasil kejahatan yang dilakukan melalui cara-cara seperti uang virtual. Kasus "An tertentu menggelapkan dan menyembunyikan hasil kejahatan" terpilih, di mana tiga terdakwa dalam platform perdagangan mata uang digital membantu pelaku kejahatan memindahkan sejumlah besar dana dan menggunakan dana yang ditransfer ke rekening bank orang lain untuk membeli uang virtual. Jumlah total dana yang berhasil dikonfirmasi ditipu dari para korban mencapai lebih dari 500.000 Yuan, dengan situasi yang sangat serius, semuanya dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
3
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
ChainComedian
· 11jam yang lalu
Uang sekecil ini bahkan tidak cukup untuk biaya transfer on-chain.
Mahkamah Agung mempublikasikan kasus khas: Tiga orang dijatuhi hukuman karena Pencucian Uang Uang Virtual
【koin界】Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung telah merilis kasus-kasus tipikal yang dihukum secara hukum terkait penyembunyian dan penggelapan hasil kejahatan, dengan tepat mengidentifikasi kejahatan penyembunyian dan penggelapan hasil kejahatan yang dilakukan melalui cara-cara seperti uang virtual. Kasus "An tertentu menggelapkan dan menyembunyikan hasil kejahatan" terpilih, di mana tiga terdakwa dalam platform perdagangan mata uang digital membantu pelaku kejahatan memindahkan sejumlah besar dana dan menggunakan dana yang ditransfer ke rekening bank orang lain untuk membeli uang virtual. Jumlah total dana yang berhasil dikonfirmasi ditipu dari para korban mencapai lebih dari 500.000 Yuan, dengan situasi yang sangat serius, semuanya dijatuhi hukuman penjara dan denda.