【Koin Dunia】Menurut berita, tahun ini terdapat 6858 orang yang melaporkan total sebesar 94,5 triliun won Korea untuk akun keuangan luar negeri. Dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pelapor meningkat 1901 orang (kenaikan 38,3%), dan jumlah yang dilaporkan meningkat 29,6 triliun won Korea (kenaikan 45,6%).
Direktorat Jenderal Pajak menganalisis bahwa alasan peningkatan jumlah pengajuan tahun ini adalah akibat dari peningkatan nilai aset kripto, yang menyebabkan peningkatan jumlah orang yang melaporkan aset virtual, sementara jumlah pengajuan untuk akun saham juga mengalami peningkatan.
Sejak tahun 2023, jumlah akun aset kripto yang termasuk dalam objek pelaporan meningkat 1277 orang dibandingkan tahun lalu, mencapai 2320 orang, dengan total jumlah pelaporan sebesar 11,1 triliun won Korea. Jumlah pelapor akun aset virtual mencakup 27% dari total jumlah pelapor, dengan proporsi jumlah pelaporan sebesar 12%.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
22 Suka
Hadiah
22
8
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
RetailTherapist
· 09-01 01:24
suckers里就数我最秃
Lihat AsliBalas0
OneBlockAtATime
· 08-31 17:36
Kak Han memang berani melapor
Lihat AsliBalas0
ForeverBuyingDips
· 08-29 08:10
11 miliar koin Korea? Gema belum sampai, ya.
Lihat AsliBalas0
MetaverseMigrant
· 08-29 08:09
Uang jiao jiao sudah menjadi Investor Luas
Lihat AsliBalas0
LiquidationTherapist
· 08-29 08:09
Banyak yang buruk, sedikit yang baik, dan para suckers merajalela!
Lihat AsliBalas0
LiquidatedDreams
· 08-29 07:56
Suckers datang ke Korea untuk play people for suckers~
Pelaporan akun luar negeri Korea Selatan meningkat pesat, aset enkripsi menjadi sorotan baru
【Koin Dunia】Menurut berita, tahun ini terdapat 6858 orang yang melaporkan total sebesar 94,5 triliun won Korea untuk akun keuangan luar negeri. Dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pelapor meningkat 1901 orang (kenaikan 38,3%), dan jumlah yang dilaporkan meningkat 29,6 triliun won Korea (kenaikan 45,6%).
Direktorat Jenderal Pajak menganalisis bahwa alasan peningkatan jumlah pengajuan tahun ini adalah akibat dari peningkatan nilai aset kripto, yang menyebabkan peningkatan jumlah orang yang melaporkan aset virtual, sementara jumlah pengajuan untuk akun saham juga mengalami peningkatan.
Sejak tahun 2023, jumlah akun aset kripto yang termasuk dalam objek pelaporan meningkat 1277 orang dibandingkan tahun lalu, mencapai 2320 orang, dengan total jumlah pelaporan sebesar 11,1 triliun won Korea. Jumlah pelapor akun aset virtual mencakup 27% dari total jumlah pelapor, dengan proporsi jumlah pelaporan sebesar 12%.