Baru-baru ini, Pengadilan Banding Sirkuit Federal AS membuat keputusan penting, yang menyatakan bahwa sebagian besar langkah tarif global yang diterapkan oleh Presiden AS saat ini, Trump, adalah ilegal. Pengadilan menunjukkan bahwa "Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional" tidak secara tegas memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif, sehingga langkah tarif yang diterapkan oleh Trump berdasarkan undang-undang tersebut melebihi batas wewenangnya.
Putusan ini memicu perhatian luas, tetapi perlu dicatat bahwa pengadilan mengizinkan langkah-langkah tarif ini untuk sementara tetap berlaku hingga 14 Oktober, agar pemerintah AS memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Sementara itu, putusan pengadilan tidak mempengaruhi tarif yang dikenakan oleh pemerintahan Trump berdasarkan peraturan lain, seperti tarif untuk produk baja dan aluminium.
Terkait keputusan pengadilan, Trump sendiri dengan cepat menyatakan ketidakpuasannya melalui media sosial, dia percaya bahwa pengadilan "salah" meminta pencabutan tarif, dan menekankan bahwa langkah tarif saat ini masih berlaku. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah Trump mungkin akan terus mendorong kebijakan perdagangannya.
Keputusan ini dapat memiliki dampak yang mendalam pada pola perdagangan global. Jika Mahkamah Agung mempertahankan keputusan pengadilan banding, Amerika Serikat mungkin perlu menyesuaikan kebijakan perdagangannya, yang akan mempengaruhi hubungan perdagangan dengan beberapa negara. Namun, mengingat bahwa proses banding mungkin memerlukan waktu tertentu, dalam jangka pendek, kebijakan tarif Amerika Serikat mungkin tidak mengalami perubahan signifikan.
Peristiwa ini sekali lagi menyoroti hubungan kompleks antara kekuasaan eksekutif dan pengawasan yudisial, serta mencerminkan pandangan yang berbeda di dalam negeri Amerika Serikat terhadap kebijakan perdagangan. Apa pun hasil akhirnya, kasus ini akan menjadi referensi penting untuk mempelajari kebijakan perdagangan Amerika Serikat dan batas-batas kekuasaan presiden.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
OvertimeSquid
· 9jam yang lalu
Apakah lembaga peradilan ingin membuat masalah lagi?
Lihat AsliBalas0
VitaliksTwin
· 9jam yang lalu
Sekali lagi melakukan ini, benar-benar menganggap diri sendiri sebagai raja.
Lihat AsliBalas0
Whale_Whisperer
· 10jam yang lalu
Pengadilan terlalu berani
Lihat AsliBalas0
GasGuzzler
· 10jam yang lalu
Bertaruh, Mahkamah Agung pasti akan mendukung Presiden Trump.
Baru-baru ini, Pengadilan Banding Sirkuit Federal AS membuat keputusan penting, yang menyatakan bahwa sebagian besar langkah tarif global yang diterapkan oleh Presiden AS saat ini, Trump, adalah ilegal. Pengadilan menunjukkan bahwa "Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional" tidak secara tegas memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif, sehingga langkah tarif yang diterapkan oleh Trump berdasarkan undang-undang tersebut melebihi batas wewenangnya.
Putusan ini memicu perhatian luas, tetapi perlu dicatat bahwa pengadilan mengizinkan langkah-langkah tarif ini untuk sementara tetap berlaku hingga 14 Oktober, agar pemerintah AS memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Sementara itu, putusan pengadilan tidak mempengaruhi tarif yang dikenakan oleh pemerintahan Trump berdasarkan peraturan lain, seperti tarif untuk produk baja dan aluminium.
Terkait keputusan pengadilan, Trump sendiri dengan cepat menyatakan ketidakpuasannya melalui media sosial, dia percaya bahwa pengadilan "salah" meminta pencabutan tarif, dan menekankan bahwa langkah tarif saat ini masih berlaku. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah Trump mungkin akan terus mendorong kebijakan perdagangannya.
Keputusan ini dapat memiliki dampak yang mendalam pada pola perdagangan global. Jika Mahkamah Agung mempertahankan keputusan pengadilan banding, Amerika Serikat mungkin perlu menyesuaikan kebijakan perdagangannya, yang akan mempengaruhi hubungan perdagangan dengan beberapa negara. Namun, mengingat bahwa proses banding mungkin memerlukan waktu tertentu, dalam jangka pendek, kebijakan tarif Amerika Serikat mungkin tidak mengalami perubahan signifikan.
Peristiwa ini sekali lagi menyoroti hubungan kompleks antara kekuasaan eksekutif dan pengawasan yudisial, serta mencerminkan pandangan yang berbeda di dalam negeri Amerika Serikat terhadap kebijakan perdagangan. Apa pun hasil akhirnya, kasus ini akan menjadi referensi penting untuk mempelajari kebijakan perdagangan Amerika Serikat dan batas-batas kekuasaan presiden.