Pengadilan AS baru-baru ini membuat keputusan besar, di mana pengadilan banding federal dengan hasil suara 7-4 menyatakan bahwa beberapa kebijakan tarif Trump adalah ilegal. Keputusan ini tidak hanya memiliki dampak mendalam pada pola perdagangan global, tetapi juga dapat menjadi titik balik penting bagi pasar Aset Kripto.
Pengadilan memutuskan bahwa Trump salah mengutip "Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional" untuk menerapkan tarif, melampaui batas kewenangan presiden. Putusan ini terkait dengan yang disebut "tarif penyelundupan narkoba" dan "tarif timbal balik", yang berdampak pada 187 negara dan wilayah di seluruh dunia, dengan tarif berkisar antara 10% hingga 50%. Namun, tarif berdasarkan pertimbangan keamanan nasional sesuai pasal 232 masih berlaku, mencakup lebih dari 400 produk.
Pasar bereaksi cepat terhadap berita ini, dengan harga Bitcoin naik sedikit sebesar 0,53%, mendekati 108.400 dolar AS, sekali lagi menunjukkan sifatnya sebagai aset safe haven. Putusan hukum ini mungkin akan memperburuk volatilitas pasar dalam jangka pendek; jika rincian kebijakan melebihi ekspektasi, Bitcoin mungkin akan menguji level dukungan 90.000 dolar AS. Dalam jangka panjang, jika kebijakan tarif meningkatkan inflasi, ini dapat membangkitkan kembali narasi Bitcoin sebagai "emas digital."
Perlu dicatat bahwa minat investor institusi terhadap Aset Kripto sedang meningkat. Aliran masuk bersih ETF Ethereum meningkat 44% pada bulan Agustus, dan ETH yang dimiliki perusahaan telah melebihi 4,4 juta koin. Beberapa institusi mengadopsi model investasi 60/30/10, menunjukkan kepercayaan terhadap Aset Kripto.
Namun, perang hukum ini masih jauh dari akhir. Trump telah menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, dan keputusan akhir diperkirakan baru akan muncul pada tahun 2026. Jika putusan awal tetap dipertahankan, ketidakpastian dalam perdagangan global mungkin akan berkurang, yang dapat membawa siklus kenaikan baru bagi aset berisiko.
Dalam lingkungan pasar yang penuh variabel ini, keterkaitan antara Bitcoin dan pasar tradisional akan diuji kembali. Narasi emas digital mungkin akan mencapai puncak baru pada akhir tahun 2025. Bagi para investor, kuncinya adalah tetap waspada dan selalu siap untuk memanfaatkan peluang pasar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
3
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
WhaleWatcher
· 09-01 07:53
Angin membawa gelombang bull run
Lihat AsliBalas0
bridge_anxiety
· 09-01 07:42
Banyak membaca dan banyak menghasilkan uang adalah jalan yang benar.
Pengadilan AS baru-baru ini membuat keputusan besar, di mana pengadilan banding federal dengan hasil suara 7-4 menyatakan bahwa beberapa kebijakan tarif Trump adalah ilegal. Keputusan ini tidak hanya memiliki dampak mendalam pada pola perdagangan global, tetapi juga dapat menjadi titik balik penting bagi pasar Aset Kripto.
Pengadilan memutuskan bahwa Trump salah mengutip "Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional" untuk menerapkan tarif, melampaui batas kewenangan presiden. Putusan ini terkait dengan yang disebut "tarif penyelundupan narkoba" dan "tarif timbal balik", yang berdampak pada 187 negara dan wilayah di seluruh dunia, dengan tarif berkisar antara 10% hingga 50%. Namun, tarif berdasarkan pertimbangan keamanan nasional sesuai pasal 232 masih berlaku, mencakup lebih dari 400 produk.
Pasar bereaksi cepat terhadap berita ini, dengan harga Bitcoin naik sedikit sebesar 0,53%, mendekati 108.400 dolar AS, sekali lagi menunjukkan sifatnya sebagai aset safe haven. Putusan hukum ini mungkin akan memperburuk volatilitas pasar dalam jangka pendek; jika rincian kebijakan melebihi ekspektasi, Bitcoin mungkin akan menguji level dukungan 90.000 dolar AS. Dalam jangka panjang, jika kebijakan tarif meningkatkan inflasi, ini dapat membangkitkan kembali narasi Bitcoin sebagai "emas digital."
Perlu dicatat bahwa minat investor institusi terhadap Aset Kripto sedang meningkat. Aliran masuk bersih ETF Ethereum meningkat 44% pada bulan Agustus, dan ETH yang dimiliki perusahaan telah melebihi 4,4 juta koin. Beberapa institusi mengadopsi model investasi 60/30/10, menunjukkan kepercayaan terhadap Aset Kripto.
Namun, perang hukum ini masih jauh dari akhir. Trump telah menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, dan keputusan akhir diperkirakan baru akan muncul pada tahun 2026. Jika putusan awal tetap dipertahankan, ketidakpastian dalam perdagangan global mungkin akan berkurang, yang dapat membawa siklus kenaikan baru bagi aset berisiko.
Dalam lingkungan pasar yang penuh variabel ini, keterkaitan antara Bitcoin dan pasar tradisional akan diuji kembali. Narasi emas digital mungkin akan mencapai puncak baru pada akhir tahun 2025. Bagi para investor, kuncinya adalah tetap waspada dan selalu siap untuk memanfaatkan peluang pasar.