【koin界】Menurut laporan, seorang profesional menyatakan di platform sosial bahwa India akan mulai mengikuti aturan pelaporan pajak global untuk Aset Kripto dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mulai April 2027. India akan menerapkan aturan pajak kripto OECD (CARF); kepemilikan Aset Kripto di luar negeri oleh warga negara India akan dikenakan pajak; India akan menandatangani perjanjian berbagi informasi pajak global baru (MCAA) tahun depan; Aset Kripto memerlukan protokol terpisah (perjanjian 2015 sebelumnya hanya berlaku untuk akun bank).
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
21 Suka
Hadiah
21
10
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
DecentralizeMe
· 33menit yang lalu
Sudah saatnya kelompok orang India ini membayar pajak.
Lihat AsliBalas0
MetaverseVagabond
· 09-04 01:40
Jadi hanya empat tahun, masih ada waktu untuk memoles.
Lihat AsliBalas0
CountdownToBroke
· 09-03 02:06
又要被 Dianggap Bodoh了...
Lihat AsliBalas0
RugpullAlertOfficer
· 09-02 05:30
Sudah sampai di India, puf.
Lihat AsliBalas0
MEVHunterBearish
· 09-02 05:30
Sekarang ini mereka datang lagi untuk Dianggap Bodoh
Lihat AsliBalas0
SandwichDetector
· 09-02 05:19
Hehe, para suckers harus membayar pajak lagi.
Lihat AsliBalas0
BridgeTrustFund
· 09-02 05:15
又一个suckers地
Lihat AsliBalas0
AirdropHunterXM
· 09-02 05:08
Aduh, India juga mulai mempercepat regulasi. Segera seluruh dunia pasti harus menyelesaikan masalah pajak.
Lihat AsliBalas0
MissedTheBoat
· 09-02 05:06
India tidak menerima hari ini, besok menerima dua kali lipat.
Lihat AsliBalas0
DoomCanister
· 09-02 05:06
Aturan pajak ini benar-benar bisa mengendalikan suckers dunia kripto
India akan menerapkan aturan pajak Aset Kripto OECD mulai tahun 2027
【koin界】Menurut laporan, seorang profesional menyatakan di platform sosial bahwa India akan mulai mengikuti aturan pelaporan pajak global untuk Aset Kripto dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mulai April 2027. India akan menerapkan aturan pajak kripto OECD (CARF); kepemilikan Aset Kripto di luar negeri oleh warga negara India akan dikenakan pajak; India akan menandatangani perjanjian berbagi informasi pajak global baru (MCAA) tahun depan; Aset Kripto memerlukan protokol terpisah (perjanjian 2015 sebelumnya hanya berlaku untuk akun bank).