Data terbaru menunjukkan bahwa 51 negara dan wilayah di seluruh dunia telah mengambil tindakan terhadap Aset Kripto. Di antara mereka, 9 yang paling keras — langsung mengeluarkan “larangan absolut”:
Zona Terlarang Keras 9 Negara: Aljazair, Bangladesh, Tiongkok, Mesir, Irak, Maroko, Nepal, Qatar, Tunisia. Di negara-negara ini, bahkan memiliki satu BTC saja adalah ilegal, apalagi melakukan transaksi.
Larangan Terselubung 42 Negara: Kazakhstan, Turki, Indonesia, Nigeria, Lebanon, Republik Demokratik Kongo, dll. Negara-negara ini tidak melarang secara langsung, tetapi melarang bank dan bursa untuk berpartisipasi - sama dengan memutuskan jalan masuk dan keluar dana Anda.
Mengapa negara-negara ini sangat waspada?
Keamanan Finansial: Khawatir Aset Kripto berdampak pada stabilitas keuangan
Kedaulatan Uang:Merasa bahwa barang ini mengancam posisi mata uang fiat negara.
Pengendalian Modal: Mencegah uang keluar
Anti Pencucian Uang/Anti Teror:Masalah Penelusuran Di Chain
Masalah Sosial: Khawatir masyarakat mengalami kerugian investasi atau pemborosan sumber daya
Menariknya, negara-negara berkembang sering kali memiliki larangan yang paling ketat — mereka memiliki keinginan yang lebih besar untuk mengontrol tatanan keuangan. Sebaliknya, beberapa negara maju memilih regulasi daripada larangan, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang yang sedang memikirkan bagaimana mengatur jalur baru ini.
Kesimpulan: Aset Kripto sekarang seperti topik politik global — setiap negara membuat keputusan berdasarkan strategi keuangan dan preferensi risiko mereka sendiri. Jika ingin bermain koin di negara tertentu, harus terlebih dahulu melihat arah kebijakan di sana.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Aset Kripto di Peta Kehidupan Global: 51 Negara Mengatakan TIDAK
Data terbaru menunjukkan bahwa 51 negara dan wilayah di seluruh dunia telah mengambil tindakan terhadap Aset Kripto. Di antara mereka, 9 yang paling keras — langsung mengeluarkan “larangan absolut”:
Zona Terlarang Keras 9 Negara: Aljazair, Bangladesh, Tiongkok, Mesir, Irak, Maroko, Nepal, Qatar, Tunisia. Di negara-negara ini, bahkan memiliki satu BTC saja adalah ilegal, apalagi melakukan transaksi.
Larangan Terselubung 42 Negara: Kazakhstan, Turki, Indonesia, Nigeria, Lebanon, Republik Demokratik Kongo, dll. Negara-negara ini tidak melarang secara langsung, tetapi melarang bank dan bursa untuk berpartisipasi - sama dengan memutuskan jalan masuk dan keluar dana Anda.
Mengapa negara-negara ini sangat waspada?
Menariknya, negara-negara berkembang sering kali memiliki larangan yang paling ketat — mereka memiliki keinginan yang lebih besar untuk mengontrol tatanan keuangan. Sebaliknya, beberapa negara maju memilih regulasi daripada larangan, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang yang sedang memikirkan bagaimana mengatur jalur baru ini.
Kesimpulan: Aset Kripto sekarang seperti topik politik global — setiap negara membuat keputusan berdasarkan strategi keuangan dan preferensi risiko mereka sendiri. Jika ingin bermain koin di negara tertentu, harus terlebih dahulu melihat arah kebijakan di sana.