Sudah memikirkan ini cukup lama belakangan — apakah USDT benar-benar halal bagi kita sebagai investor Muslim? Saya tahu banyak saudara dan saudari yang bergulat dengan pertanyaan ini.



Inilah yang saya pahami: USDT pada dasarnya hanyalah stablecoin yang dipatok ke dolar AS. Tidak ada riba yang terlibat, tidak ada mekanisme judi yang dibangun di dalamnya. Ini hanyalah cara untuk menyimpan nilai tanpa volatilitas dari aset lain. Ketika saya melihat konversi USDT ke IDR, saya pada dasarnya hanya mengikuti berapa nilai kepemilikan saya dalam mata uang lokal — tidak ada spekulasi di situ.

Hal utama yang tampaknya disepakati para ulama adalah bahwa USDT sendiri diperbolehkan. Pertanyaannya sebenarnya menjadi apa yang Anda lakukan dengan itu. Jika Anda menggunakannya untuk membeli proyek yang solid dan etis serta memegangnya untuk jangka panjang, itu satu hal. Tapi jika Anda melompat ke perdagangan margin, futures, atau menaruh uang ke skema yang meragukan — di situlah menjadi bermasalah. Di situlah Anda melangkah ke wilayah haram.

Yang penting bagi saya adalah bersikap niat. Tetap pada proyek yang memiliki manfaat nyata. Jangan terjebak dalam permainan leverage. Tetap sederhana dan halal. Saya telah melihat terlalu banyak orang terbakar karena mengejar keuntungan cepat melalui instrumen berisiko.

Cara saya melihatnya, mendapatkan penghasilan melalui kripto adalah mungkin dalam batas-batas Islam. Anda hanya perlu disiplin dan jujur tentang niat Anda. Semoga Allah memberkati kita dengan barakah dalam investasi kita dan memberi kita rezeki yang halal. Ameen.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan