Pendiri SkyBridge Capital: Gugatan hukum terhadap Galaxy Digital oleh Jaksa Agung Negara Bagian New York "murni adalah perang hukum"

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Laporan Jinse Caijing, pendiri SkyBridge Capital, Anthony Scaramucci, menyatakan bahwa gugatan terhadap Galaxy Digital oleh Jaksa Agung New York (NAYG) adalah "perang hukum", sementara seorang eksekutif Aset Kripto lainnya menyatakan bahwa hukum tersebut sangat khusus sehingga dia harus mencarinya di ChatGPT. Jaksa Agung New York (NAYG) baru-baru ini mengajukan gugatan hukum terhadap Galaxy Digital terkait hubungannya dengan promosi cryptocurrency Terra (LUNA) yang kini telah runtuh, yang dianggapnya tidak adil dan penyalahgunaan sistem hukum, kata pendiri SkyBridge Capital, Anthony Scaramucci. "Ini adalah perang hukum murni karena undang-undang New York yang kurang dikenal tetapi sangat berbahaya - Undang-Undang Martin (Martin Act)," kata Scaramucci di platform X pada 28 Maret. "Undang-undang ini tidak memerlukan bukti niat, sehingga menetapkan standar pembuktian yang sangat rendah, yang dapat membuka pintu bagi penyalahgunaan semacam ini. Ini seharusnya tidak ada," katanya.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)