SEC menggugat pendiri PGI Global yang diduga melakukan penipuan aset enkripsi senilai 198 juta dolar.

Bot berita Gate.io, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan gugatan terhadap pendiri PGI Global, Ramil Palafox, di Pengadilan Distrik Timur Virginia. Menurut dokumen gugatan, Palafox mengumpulkan sekitar 198 juta dolar AS melalui paket "anggota" dan model pemasaran berjenjang antara Januari 2020 hingga Oktober 2021.

Sebuah penyelidikan menunjukkan bahwa Palafox telah menyalahgunakan lebih dari 57 juta dolar untuk membeli Lamborghini, barang-barang mewah, dan membayar pengeluaran pribadi. Sisa dana tersebut digunakan dalam bentuk skema Ponzi untuk membayar imbal hasil kepada investor dan bonus rekomendasi, dan rencana tersebut akhirnya runtuh pada akhir tahun 2021.

SEC mengajukan tuduhan terhadap Palafox atas pelanggaran terhadap ketentuan anti-penipuan dan pendaftaran, meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah larangan permanen, perintah pembatasan perilaku, dan penyitaan hasil ilegal serta denda perdata. SEC juga mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak terkait.

Sumber berita: Wu Shuo

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar