Kepulauan Mariana Utara meloloskan undang-undang stablecoin, DPR membatalkan veto gubernur

RAI0,16%
XEC0,55%

Menurut berita dari 深潮 TechFlow, pada 16 Mei, dilaporkan oleh Cointelegraph bahwa Wilayah Pasifik Amerika Utara Mariana Islands telah meloloskan undang-undang yang memungkinkan penerbitan stablecoin di Pulau Tinian yang berada di bawah yurisdiksinya, berhasil membatalkan veto sebelumnya oleh gubernur. Undang-undang tersebut disetujui di Senat dengan suara 7-1, dan kemudian disetujui di Dewan Perwakilan dengan suara 14-2.

Menurut laporan, stablecoin ini bernama Marianas US Dollar (MUSD), yang akan didukung oleh cadangan uang tunai dan obligasi pemerintah AS yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan Tening. Pemerintah Tening memilih perusahaan layanan teknologi lokal Marianas Rai Corporation sebagai penyedia infrastruktur eksklusif untuk MUSD, yang akan diterbitkan di blockchain eCash. Jika pemerintah Tening dapat menerbitkan stablecoin sebelum bulan Juli, mereka akan menjadi entitas publik pertama di AS yang menerbitkan stablecoin.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar