Trump menandatangani undang-undang bipartisan untuk memerangi Kedalaman pemalsuan dan eksploitasi siber

TRUMP-3,38%
Berita dari Mars Finance, menurut laporan decrypt, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani undang-undang bipartisan "Take It Down Act" menjadi hukum, yang mengkriminalkan penerbitan gambar intim secara online tanpa izin (termasuk gambar asli atau gambar yang dihasilkan AI) dan konten pornografi deepfake, serta mengharuskan platform teknologi utama untuk menghapus konten semacam itu dalam waktu 48 jam setelah menerima pemberitahuan. Ibu Negara Melania Trump menyebut undang-undang ini sebagai "kemenangan nasional" dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi online. Korban deepfake dan pornografi balas dendam kini akan dilindungi oleh hukum federal AS.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar