Hong Kong akan menerapkan peraturan modal bank baru berdasarkan standar pengawasan cryptocurrency Komite Basel secara menyeluruh mulai 1 Januari

BTC-0,60%
ETH-0,69%
RWA-2,80%
PANews 29 Desember, menurut Caixin, Otoritas Pengawas Perbankan Hong Kong memastikan bahwa mulai 1 Januari 2026, Hong Kong akan menerapkan secara menyeluruh regulasi modal bank berbasis standar pengawasan aset kripto dari Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan. Aset kripto yang didefinisikan oleh Komite Basel adalah "aset digital" pribadi yang terutama bergantung pada kriptografi dan teknologi buku besar terdistribusi atau teknologi serupa, sementara "aset digital" didefinisikan sebagai bentuk ekspresi nilai digital yang dapat digunakan untuk tujuan pembayaran atau investasi atau untuk memperoleh barang atau jasa. Tidak hanya Bitcoin, Ethereum, dan lain-lain termasuk dalam definisi aset kripto dari Komite Basel, tetapi juga RWA, stablecoin, dan lain-lain.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar