India memperketat persyaratan KYC pendaftaran pengguna cryptocurrency

GateNews

BlockBeats Pesan, 1 Januari 12, Badan Intelijen Keuangan India (FIU) merilis pedoman baru yang memperketat aturan pendaftaran pengguna platform cryptocurrency. Peraturan baru mewajibkan platform perdagangan cryptocurrency yang diawasi untuk memverifikasi identitas pengguna melalui selfie langsung dan verifikasi lokasi geografis. Foto selfie langsung ini dapat melacak gerakan mata dan kepala pengguna, mencegah penggunaan teknologi AI deepfake untuk melewati proses verifikasi KYC.

Selain itu, platform perdagangan di India juga harus mengumpulkan lokasi geografis dan alamat IP saat pembuatan akun, serta cap waktu pembuatan akun. Pengguna sekarang perlu mengirimkan bukti identitas berfoto yang dikeluarkan pemerintah, serta memverifikasi email dan nomor ponsel, sebelum dapat membuat akun di platform perdagangan cryptocurrency.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar