ICEx menjadi platform perdagangan cryptocurrency kedua di Indonesia

BlockBeats berita, 12 Januari, otoritas pengawas keuangan Indonesia OJK (Otoritas Jasa Keuangan) secara resmi menyetujui dan mengeluarkan izin kepada ICEx, menjadikannya platform perdagangan mata uang kripto kedua di negara tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar