Korea mengakhiri larangan kripto perusahaan selama 9 tahun, perusahaan terdaftar dapat menginvestasikan 5% dari modal saham untuk membeli cryptocurrency

Pesan ChainCatcher, menurut laporan media setempat, Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) akhirnya menetapkan panduan yang mengizinkan perusahaan terdaftar dan investor profesional untuk memperdagangkan mata uang kripto, mengakhiri larangan investasi kripto perusahaan yang berlangsung selama 9 tahun.

Perusahaan yang memenuhi syarat dapat menginvestasikan hingga 5% dari modal saham mereka setiap tahun ke dalam 20 mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar di lima bursa utama Korea Selatan. Sekitar 3.500 entitas (termasuk perusahaan terdaftar dan lembaga investasi profesional terdaftar) akan mendapatkan akses pasar, yang berpotensi melepaskan ratusan triliun won Korea Selatan.

Meskipun kebijakan ini disambut baik, industri mengkritik bahwa batas 5% terlalu konservatif. Amerika Serikat, Jepang, Hong Kong, dan Uni Eropa tidak memberlakukan batas serupa terhadap kepemilikan kripto perusahaan. Para pengkritik memperingatkan bahwa ini dapat menghambat munculnya perusahaan gudang aset digital seperti Metaplanet di Jepang.

FSC berencana merilis panduan akhir pada Januari-Februari, dan perdagangan perusahaan diperkirakan akan dimulai sebelum akhir tahun.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar