Bull crypto Korea Selatan menghadapi ujian penentu di batas 5%

Korea Selatan berencana membatasi kepemilikan kripto oleh perusahaan dan profesional pada 5% dari ekuitas, mengarahkan sebagian besar aliran institusional ke 20 koin teratas sambil menyelesaikan aturan ETF dan stablecoin.
Ringkasan

  • FSC usulan pedoman akan memungkinkan perusahaan membeli hanya 20 koin teratas berdasarkan kapitalisasi pasar, dengan perdebatan yang sedang berlangsung tentang apakah akan memasukkan stablecoin dolar seperti USDT.
  • Aturan akhir, yang diperkirakan akan dirilis pada Februari, akan menambahkan batas harga dan membagi perdagangan untuk mengurangi volatilitas saat institusi masuk, kemungkinan memusatkan likuiditas di Bitcoin dan mungkin Ethereum.
  • RUU Digital Asset Basic Act yang akan datang akan menetapkan aturan stablecoin won dan membuka jalan bagi ETF kripto spot pertama Korea Selatan, yang dipandang sebagai kunci untuk struktur pasar lokal.

Otoritas Jasa Keuangan Korea Selatan berencana membatasi kepemilikan kripto oleh perusahaan dan investor profesional hingga 5% dari modal ekuitas setiap tahun, menurut laporan.

Di bawah pedoman draft, perusahaan diizinkan untuk berinvestasi dalam 20 kripto teratas berdasarkan kapitalisasi pasar. Termasuk stablecoin yang dipatok dolar seperti USDT masih dalam diskusi, menurut laporan tersebut.

Korea Selatan diperkirakan menawarkan batas kripto perusahaan 5%

Aturan final diperkirakan akan diumumkan antara Januari dan Februari, dengan perdagangan perusahaan diperkirakan akan dimulai akhir tahun ini, kata laporan tersebut. Kerangka kerja yang diusulkan juga akan menetapkan batas harga dan aturan pembagian perdagangan yang dirancang untuk mengurangi volatilitas saat partisipasi perusahaan meningkat.

Batas ini kemungkinan akan meningkatkan likuiditas tetapi akan memusatkan aliran di Bitcoin (BTC) dan berpotensi Ethereum, dengan dampak terbatas pada altcoin yang lebih kecil, menurut para analis. Batas 5% mungkin tidak menjadi kendala signifikan, karena sebagian besar perusahaan kecil kemungkinan tidak akan melebihi batas ini pada tahap awal, catat pengamat.

Para pelaku pasar memantau RUU Digital Asset Basic Act yang akan datang, yang diperkirakan akan diumumkan pada kuartal pertama. Legislatif ini akan meresmikan regulasi untuk stablecoin yang dipatok won dan memperkenalkan ETF kripto spot pertama negara tersebut, menurut laporan.

Aturan stablecoin dipandang sangat berpengaruh bagi ekosistem kripto Korea Selatan secara lebih luas, kata pengamat pasar.

Langkah FSC mencerminkan pendekatan hati-hati dalam memperluas akses institusional ke kripto sambil menjaga stabilitas pasar di tengah meningkatnya minat perusahaan, menurut para analis.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar