2026-07-06 08:49:45
Mahkamah Agung Korea Selatan Mengusulkan Prosedur Penyitaan dan Likuidasi Aset Kripto, Dijadwalkan Berlaku Oktober
Menurut BlockBeats, pada 6 Juli, Mahkamah Agung Korea Selatan mengusulkan amendemen terhadap aturan eksekusi perdata untuk menetapkan prosedur penyitaan, penahanan, dan likuidasi aset kripto dalam kasus perdata. Di bawah kerangka yang diusulkan, pengadilan dapat menerbitkan perintah penyitaan yang melarang debitur untuk mengalihkan aset kripto, dengan petugas eksekusi menerima aset tersebut untuk ditahan. Untuk likuidasi, pengadilan dapat mentransfer aset langsung kepada kreditur dengan nilai ya