Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengusulkan untuk membatasi kepemilikan pemegang saham individu atas pertukaran cryptocurrency hingga maksimum 20%

Regulator Korea Selatan mendorong amandemen hukum untuk membatasi rasio kepemilikan saham pemegang saham utama bursa cryptocurrency. Menurut proposal tersebut, Komisi Jasa Keuangan (FSC) berencana untuk melakukan tinjauan kualifikasi pemegang saham utama penyedia layanan aset virtual (VASP), mengusulkan untuk menetapkan batas kepemilikan saham 15% hingga 20% untuk menghindari konflik kepentingan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pasar dan memperkuat regulasi operasi bursa. Proposal itu sekarang telah diserahkan ke Kongres untuk dipertimbangkan. (DLNews)
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar