Kementerian Keamanan Publik mengumpulkan masukan tentang Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Siber, termasuk memasukkan perilaku peredaran ilegal mata uang virtual.

ChainCatcher Pesan, Kementerian Keamanan Publik mengumumkan bahwa mereka telah menyusun Draft Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Siber (Draft Konsultasi), saat ini sedang membuka masukan dari masyarakat, termasuk isi sebagai berikut: Tidak ada individu maupun organisasi yang boleh menyembunyikan, memindahkan, membeli, menjual atas nama orang lain, atau dengan cara lain menyamarkan dan menyembunyikan dana, data, kekayaan virtual jaringan yang diketahui berasal dari hasil kejahatan siber orang lain. Tidak ada individu maupun organisasi yang boleh menggunakan mata uang virtual, kekayaan virtual jaringan lainnya untuk menyediakan layanan perputaran dana bagi orang lain dengan mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari hasil kejahatan orang lain.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar