Presiden Polandia sekali lagi menolak RUU mata uang kripto yang kontroversial

PANews 14 Februari, menurut Cryptopolitan, Presiden Polandia Karol Nawrocki kembali menolak RUU Pasar Aset Kripto yang diajukan pemerintah. RUU ini bertujuan untuk memasukkan Regulasi Pasar Aset Kripto Uni Eropa ke dalam hukum domestik Polandia, tetapi dikritik karena memberlakukan ketentuan yang lebih ketat terhadap perusahaan kripto lokal dibandingkan standar Uni Eropa. Fokus kontroversi meliputi pemberian wewenang pengawasan berlebihan kepada Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia, seperti hak untuk menghentikan atau melarang penerbitan dan perdagangan aset kripto secara terbuka, serta memberlakukan sanksi terhadap perantara yang melanggar. RUU ini juga menetapkan bahwa penerbitan token atau penyediaan layanan yang tidak dilaporkan kepada KNF akan dikenai tanggung jawab pidana, dengan pelanggaran paling serius dapat dikenai denda hingga 10 juta zloty (sekitar 2,8 juta dolar AS). Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, Presiden Polandia juga menolak sebuah RUU yang memberlakukan pengawasan ketat terhadap pasar aset kripto.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar