Hong Kong mempertimbangkan untuk mengizinkan dana pensiun wajib (MPF) berinvestasi dalam ETF emas

XAU0,16%

Menurut laporan dari Sing Tao Daily, Ketua Pengurus Skim Pensiun Hong Kong, Liu Mai Ka Keun, menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan tinjauan terhadap investasi dana pensiun wajib (MPF) dalam dana REITs (Real Estate Investment Trusts). Tahun ini, mereka akan terus meninjau cakupan investasi MPF untuk memasukkan lebih banyak produk investasi yang berbeda. Saat ini, dana MPF sudah dapat berinvestasi dalam ETF (Exchange-Traded Fund) yang disetujui oleh Pengurus Skim Pensiun.

Dia juga menambahkan bahwa seiring perkembangan pasar, langkah selanjutnya adalah mengeksplorasi arah investasi MPF dalam ETF emas. Selain itu, Pengurus Skim Pensiun akan menyelesaikan tinjauan menyeluruh terhadap Strategi Investasi yang Ditetapkan (DIS) dan menyusun rekomendasi perbaikan sebelum akhir tahun 2026, guna memenuhi kebutuhan peserta program.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar