2026-04-29 06:11:40
Empat Regulator Jepang Memperingatkan Kripto Menimbulkan Risiko Pencucian Uang dalam Transaksi Real Estat
Berita Gate, 29 April — Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Kepolisian Nasional, dan Kementerian Keuangan secara bersama-sama menerbitkan pemberitahuan pedoman pada 28 April yang memperingatkan bahwa kriptokurensi menimbulkan risiko pencucian uang yang lebih tinggi ketika digunakan dalam transaksi real estat