Jaksa Korea Selatan melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk yang diduga melakukan transaksi Aset Kripto yang tidak pantas

Media Gold News melaporkan bahwa menurut laporan dari Yonhap, jaksa Korea melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk terkait dugaan aktivitas perdagangan Aset Kripto ilegal yang mungkin terjadi selama masa jabatannya sebagai anggota parlemen.
Sebelumnya, ada laporan yang menyebutkan bahwa mantan anggota parlemen Kim Nam-guk memiliki Uang Virtual senilai hingga 6 miliar won (sekitar $4,48 juta) berupa Wemix, Mabrex, Bora, dll., yang memicu kecurigaan publik tentang sumber dan tujuan investasinya, serta diduga menggunakan informasi tidak resmi yang diperoleh dari industri game untuk melakukan transaksi yang tidak sah dengan membeli koin dengan harga rendah untuk mendapatkan keuntungan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
UltramanBluevip
· 2024-08-22 10:01
Apakah ini adalah berita lama?
Lihat AsliBalas0
TVPonevip
· 2024-08-22 09:57
berita baik atau buruk bagi investor?
Lihat AsliBalas0
Lihat Lebih Banyak