Teks asli pemberitahuan tujuh asosiasi pada 5 Desember
Teks asli “Peringatan Risiko tentang Pencegahan Aktivitas Ilegal yang Melibatkan Mata Uang Virtual dan Lainnya”
Baru-baru ini, konsep yang terkait dengan mata uang virtual meningkat dengan pesat, dan beberapa oknum memanfaatkan kesempatan ini untuk menggaungkan aktivitas perdagangan dan spekulasi, dengan kedok stablecoin, koin udara (seperti Pi Coin), token aset dunia nyata (RWA), "mining", serta melakukan penggalangan dana ilegal, penipuan skema piramida, dan aktivitas ilegal lainnya, serta menggunakan mata uang virtual untuk memindahkan hasil kejahatan, yang secara serius merugikan keamanan aset publik dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan yang normal. Untuk lebih lanjut melaksanakan pengumuman yang dikeluarkan oleh Bank Rakyat Tiongkok, Administrasi Pengawasan Keuangan, Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok, dan departemen terkait lainnya seperti “Pengumuman tentang Pencegahan Risiko Pendanaan Melalui Penerbitan Token” dan “Pemberitahuan tentang Pencegahan dan Penanganan Risiko Perdagangan dan Spekulasi Mata Uang Virtual”, serta untuk melaksanakan semangat rapat mekanisme koordinasi pemberantasan perdagangan dan spekulasi mata uang virtual, Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok, Asosiasi Sekuritas Tiongkok, Asosiasi Dana Investasi Sekuritas Tiongkok, Asosiasi Perdagangan Berjangka Tiongkok, Asosiasi Perusahaan Terdaftar Tiongkok, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring Tiongkok bersama-sama memberikan peringatan risiko sebagai berikut: 1. Memahami secara benar sifat dasar mata uang virtual, token aset dunia nyata, dan aktivitas terkait Mata uang virtual tidak diterbitkan oleh otoritas moneter, bukan mata uang yang sah secara nasional, tidak memiliki status hukum yang setara dengan mata uang sah, dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran di wilayah Tiongkok. Di antaranya, Pi Coin dan koin udara lainnya tidak memiliki inovasi teknologi yang substansial, tidak memiliki skenario aplikasi komersial dan nilai yang jelas, mekanisme penerbitan dan operasinya tidak transparan, terdapat masalah penipuan dan manipulasi pasar yang serius, dan sering digunakan untuk menjalankan skema piramida dan penipuan. Stablecoin saat ini tidak dapat secara efektif memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan, anti pencucian uang, dan lainnya, serta berisiko digunakan untuk pencucian uang, penipuan penggalangan dana, transfer dana lintas batas ilegal, dan aktivitas ilegal lainnya. Tokenisasi aset dunia nyata melalui penerbitan token (token) atau hak lain yang memiliki sifat token, serta bukti obligasi untuk aktivitas pembiayaan dan perdagangan, membawa banyak risiko, termasuk risiko aset palsu, risiko kegagalan usaha, risiko spekulasi, dan lainnya. Saat ini, otoritas pengelola keuangan Tiongkok belum menyetujui aktivitas tokenisasi aset dunia nyata apapun. Lembaga dan individu di dalam negeri yang melakukan konversi antara mata uang sah dan mata uang virtual, penerbitan dan pembiayaan token aset dunia nyata, dan aktivitas lainnya dicurigai melakukan penerbitan token kupon secara ilegal, penggalangan dana ilegal, penerbitan sekuritas secara ilegal, menjalankan bisnis berjangka secara ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya. Penyedia layanan mata uang virtual luar negeri dan token aset dunia nyata yang secara langsung atau tidak langsung melakukan berbagai cara untuk menyediakan layanan bisnis terkait di wilayah Tiongkok juga termasuk aktivitas keuangan ilegal. Staf lokal dari penyedia layanan mata uang virtual luar negeri terkait, serta lembaga dan individu lokal yang mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa mereka melakukan bisnis terkait mata uang virtual namun tetap memberikan layanan, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. 2. Lembaga terkait dilarang melakukan bisnis yang terkait dengan mata uang virtual dan token aset dunia nyata Setiap anggota tidak boleh berpartisipasi dalam penerbitan dan perdagangan mata uang virtual dan token aset dunia nyata di dalam negeri, tidak boleh secara langsung atau tidak langsung menyediakan layanan terkait penerbitan dan perdagangan mata uang virtual dan token aset dunia nyata untuk nasabah di dalam negeri. Anggota perbankan dan lembaga pembayaran tidak boleh menyediakan layanan untuk aktivitas bisnis penerbitan dan perdagangan mata uang virtual serta token aset dunia nyata di dalam negeri, tidak boleh memberikan layanan keuangan atau dukungan kredit dalam bentuk apapun untuk perusahaan dan proyek “mining” mata uang virtual, harus melakukan uji tuntas nasabah secara ketat, segera menilai apakah ada risiko perdagangan atau pencucian uang terkait mata uang virtual dan token aset dunia nyata, memastikan aktivitas usaha sesuai dengan persyaratan regulasi, dan apabila menemukan tanda-tanda mencurigakan harus segera mengambil tindakan sesuai prosedur dan melapor kepada otoritas terkait. Anggota lembaga sekuritas, dana, dan berjangka tidak boleh memberikan layanan untuk penerbitan dan perdagangan mata uang virtual, token aset dunia nyata, dan produk keuangan terkait di dalam negeri. Anggota perusahaan platform internet tidak boleh menyediakan bentuk apapun dari layanan promosi pemasaran, teknologi informasi, dan lainnya untuk aktivitas bisnis penerbitan dan perdagangan mata uang virtual serta token aset dunia nyata di dalam negeri, dan harus melakukan pemeriksaan kepatuhan yang ketat terhadap informasi yang dipublikasikan di platform. Setiap anggota harus secara luas melakukan peringatan risiko dan edukasi kepada masyarakat tentang mata uang virtual dan token aset dunia nyata, mengingatkan masyarakat untuk membedakan risiko dengan jelas dan menjauhi aktivitas ilegal. 3. Masyarakat harus sangat waspada terhadap segala bentuk aktivitas bisnis mata uang virtual dan token aset dunia nyata Harga mata uang virtual sangat fluktuatif dan bergejolak, sering digunakan untuk spekulasi dan aktivitas ilegal seperti skema piramida dan penipuan, sehingga masyarakat harus benar-benar meningkatkan kesadaran dan kemampuan identifikasi risiko, melindungi “dompet” sendiri, dan jangan pernah berpartisipasi dalam aktivitas terkait mata uang virtual, token aset dunia nyata, serta aktivitas penggalangan dana ilegal dan penerbitan sekuritas ilegal dengan kedok “mining” mata uang virtual. Jauhi mata uang virtual dan token aset dunia nyata agar tidak terjerumus dalam aktivitas kejahatan terkait, waspada terhadap bergabungnya dalam grup promosi aktivitas bisnis mata uang virtual dan token aset dunia nyata, waspadai promosi palsu yang memuat riwayat imbal hasil, saran jual beli, atau prospek spekulasi terkait mata uang virtual dan token aset dunia nyata, serta tolak untuk mengakses tautan, kode QR, dan saluran akses lainnya yang mengarah ke platform perdagangan mata uang virtual dan token aset dunia nyata luar negeri. Jika menemukan petunjuk aktivitas bisnis terkait mata uang virtual dan token aset dunia nyata, segera laporkan kepada otoritas pengawas terkait, dan jika ditemukan indikasi tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian. Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok Asosiasi Perbankan Tiongkok Asosiasi Sekuritas Tiongkok Asosiasi Dana Investasi Sekuritas Tiongkok Asosiasi Perdagangan Berjangka Tiongkok Asosiasi Perusahaan Terdaftar Tiongkok Asosiasi Pembayaran dan Kliring Tiongkok 5 Desember 2025
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Teks asli pemberitahuan tujuh asosiasi pada 5 Desember
Teks asli “Peringatan Risiko tentang Pencegahan Aktivitas Ilegal yang Melibatkan Mata Uang Virtual dan Lainnya”
Baru-baru ini, konsep yang terkait dengan mata uang virtual meningkat dengan pesat, dan beberapa oknum memanfaatkan kesempatan ini untuk menggaungkan aktivitas perdagangan dan spekulasi, dengan kedok stablecoin, koin udara (seperti Pi Coin), token aset dunia nyata (RWA), "mining", serta melakukan penggalangan dana ilegal, penipuan skema piramida, dan aktivitas ilegal lainnya, serta menggunakan mata uang virtual untuk memindahkan hasil kejahatan, yang secara serius merugikan keamanan aset publik dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan yang normal. Untuk lebih lanjut melaksanakan pengumuman yang dikeluarkan oleh Bank Rakyat Tiongkok, Administrasi Pengawasan Keuangan, Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok, dan departemen terkait lainnya seperti “Pengumuman tentang Pencegahan Risiko Pendanaan Melalui Penerbitan Token” dan “Pemberitahuan tentang Pencegahan dan Penanganan Risiko Perdagangan dan Spekulasi Mata Uang Virtual”, serta untuk melaksanakan semangat rapat mekanisme koordinasi pemberantasan perdagangan dan spekulasi mata uang virtual, Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok, Asosiasi Sekuritas Tiongkok, Asosiasi Dana Investasi Sekuritas Tiongkok, Asosiasi Perdagangan Berjangka Tiongkok, Asosiasi Perusahaan Terdaftar Tiongkok, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring Tiongkok bersama-sama memberikan peringatan risiko sebagai berikut:
1. Memahami secara benar sifat dasar mata uang virtual, token aset dunia nyata, dan aktivitas terkait
Mata uang virtual tidak diterbitkan oleh otoritas moneter, bukan mata uang yang sah secara nasional, tidak memiliki status hukum yang setara dengan mata uang sah, dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran di wilayah Tiongkok. Di antaranya, Pi Coin dan koin udara lainnya tidak memiliki inovasi teknologi yang substansial, tidak memiliki skenario aplikasi komersial dan nilai yang jelas, mekanisme penerbitan dan operasinya tidak transparan, terdapat masalah penipuan dan manipulasi pasar yang serius, dan sering digunakan untuk menjalankan skema piramida dan penipuan. Stablecoin saat ini tidak dapat secara efektif memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan, anti pencucian uang, dan lainnya, serta berisiko digunakan untuk pencucian uang, penipuan penggalangan dana, transfer dana lintas batas ilegal, dan aktivitas ilegal lainnya. Tokenisasi aset dunia nyata melalui penerbitan token (token) atau hak lain yang memiliki sifat token, serta bukti obligasi untuk aktivitas pembiayaan dan perdagangan, membawa banyak risiko, termasuk risiko aset palsu, risiko kegagalan usaha, risiko spekulasi, dan lainnya. Saat ini, otoritas pengelola keuangan Tiongkok belum menyetujui aktivitas tokenisasi aset dunia nyata apapun.
Lembaga dan individu di dalam negeri yang melakukan konversi antara mata uang sah dan mata uang virtual, penerbitan dan pembiayaan token aset dunia nyata, dan aktivitas lainnya dicurigai melakukan penerbitan token kupon secara ilegal, penggalangan dana ilegal, penerbitan sekuritas secara ilegal, menjalankan bisnis berjangka secara ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya. Penyedia layanan mata uang virtual luar negeri dan token aset dunia nyata yang secara langsung atau tidak langsung melakukan berbagai cara untuk menyediakan layanan bisnis terkait di wilayah Tiongkok juga termasuk aktivitas keuangan ilegal. Staf lokal dari penyedia layanan mata uang virtual luar negeri terkait, serta lembaga dan individu lokal yang mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa mereka melakukan bisnis terkait mata uang virtual namun tetap memberikan layanan, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
2. Lembaga terkait dilarang melakukan bisnis yang terkait dengan mata uang virtual dan token aset dunia nyata
Setiap anggota tidak boleh berpartisipasi dalam penerbitan dan perdagangan mata uang virtual dan token aset dunia nyata di dalam negeri, tidak boleh secara langsung atau tidak langsung menyediakan layanan terkait penerbitan dan perdagangan mata uang virtual dan token aset dunia nyata untuk nasabah di dalam negeri. Anggota perbankan dan lembaga pembayaran tidak boleh menyediakan layanan untuk aktivitas bisnis penerbitan dan perdagangan mata uang virtual serta token aset dunia nyata di dalam negeri, tidak boleh memberikan layanan keuangan atau dukungan kredit dalam bentuk apapun untuk perusahaan dan proyek “mining” mata uang virtual, harus melakukan uji tuntas nasabah secara ketat, segera menilai apakah ada risiko perdagangan atau pencucian uang terkait mata uang virtual dan token aset dunia nyata, memastikan aktivitas usaha sesuai dengan persyaratan regulasi, dan apabila menemukan tanda-tanda mencurigakan harus segera mengambil tindakan sesuai prosedur dan melapor kepada otoritas terkait. Anggota lembaga sekuritas, dana, dan berjangka tidak boleh memberikan layanan untuk penerbitan dan perdagangan mata uang virtual, token aset dunia nyata, dan produk keuangan terkait di dalam negeri. Anggota perusahaan platform internet tidak boleh menyediakan bentuk apapun dari layanan promosi pemasaran, teknologi informasi, dan lainnya untuk aktivitas bisnis penerbitan dan perdagangan mata uang virtual serta token aset dunia nyata di dalam negeri, dan harus melakukan pemeriksaan kepatuhan yang ketat terhadap informasi yang dipublikasikan di platform. Setiap anggota harus secara luas melakukan peringatan risiko dan edukasi kepada masyarakat tentang mata uang virtual dan token aset dunia nyata, mengingatkan masyarakat untuk membedakan risiko dengan jelas dan menjauhi aktivitas ilegal.
3. Masyarakat harus sangat waspada terhadap segala bentuk aktivitas bisnis mata uang virtual dan token aset dunia nyata
Harga mata uang virtual sangat fluktuatif dan bergejolak, sering digunakan untuk spekulasi dan aktivitas ilegal seperti skema piramida dan penipuan, sehingga masyarakat harus benar-benar meningkatkan kesadaran dan kemampuan identifikasi risiko, melindungi “dompet” sendiri, dan jangan pernah berpartisipasi dalam aktivitas terkait mata uang virtual, token aset dunia nyata, serta aktivitas penggalangan dana ilegal dan penerbitan sekuritas ilegal dengan kedok “mining” mata uang virtual. Jauhi mata uang virtual dan token aset dunia nyata agar tidak terjerumus dalam aktivitas kejahatan terkait, waspada terhadap bergabungnya dalam grup promosi aktivitas bisnis mata uang virtual dan token aset dunia nyata, waspadai promosi palsu yang memuat riwayat imbal hasil, saran jual beli, atau prospek spekulasi terkait mata uang virtual dan token aset dunia nyata, serta tolak untuk mengakses tautan, kode QR, dan saluran akses lainnya yang mengarah ke platform perdagangan mata uang virtual dan token aset dunia nyata luar negeri. Jika menemukan petunjuk aktivitas bisnis terkait mata uang virtual dan token aset dunia nyata, segera laporkan kepada otoritas pengawas terkait, dan jika ditemukan indikasi tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian.
Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok
Asosiasi Perbankan Tiongkok
Asosiasi Sekuritas Tiongkok
Asosiasi Dana Investasi Sekuritas Tiongkok
Asosiasi Perdagangan Berjangka Tiongkok
Asosiasi Perusahaan Terdaftar Tiongkok
Asosiasi Pembayaran dan Kliring Tiongkok
5 Desember 2025