Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membekukan USDT senilai US$344 juta atau Rp5,9 triliun, di mana aset crypto itu diduga terkait dengan Iran, Jumat (24/04). Selain itu, Tether sudah berkoordinasi dengan U.S. Office of Foreign Assets Control (OFAC) dan penegak hukum AS.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa federal memberikan sanksi kepada beberapa wallet digital terkait dengan Iran. Adapun, langkah ini dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump untuk memberi tekanan ekonomi tambahan kepada Iran di tengah gencatan senjata yang masih berlangsung sampai saat ini.
“Kami akan melacak uang yang mati-matian diupayakan Teheran untuk dipindahkan ke luar negeri dan menargetkan semua jalur keuangan yang terkait dengan rezim tersebut,” kata Bessent melansir CNN, Sabtu (25/04).
Sebagai informasi, Pemerintah Iran memang telah menerima Bitcoin sebagai bentuk pembayaran untuk biaya transit yang dikenakan pada kapal tanker minyak yang melewati Selat Hormuz.
$BTC $ETH $KAT #WCTCTradingKingPK
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa federal memberikan sanksi kepada beberapa wallet digital terkait dengan Iran. Adapun, langkah ini dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump untuk memberi tekanan ekonomi tambahan kepada Iran di tengah gencatan senjata yang masih berlangsung sampai saat ini.
“Kami akan melacak uang yang mati-matian diupayakan Teheran untuk dipindahkan ke luar negeri dan menargetkan semua jalur keuangan yang terkait dengan rezim tersebut,” kata Bessent melansir CNN, Sabtu (25/04).
Sebagai informasi, Pemerintah Iran memang telah menerima Bitcoin sebagai bentuk pembayaran untuk biaya transit yang dikenakan pada kapal tanker minyak yang melewati Selat Hormuz.
$BTC $ETH $KAT #WCTCTradingKingPK

























