India Membekukan Aset Kripto Senilai $1.3J dalam Kasus Penipuan Investasi sebesar $3.2J

Sumber: CryptoTale Judul Asli: India Targetkan Penipuan Terkait Crypto Setelah Penyitaan Aset ,3 Juta Tautan Asli: Pengawas kejahatan keuangan India telah membekukan aset senilai sekitar ,3 juta, termasuk cryptocurrency, sebagai bagian dari penyelidikan penipuan investasi sebesar ,2 juta yang melibatkan penjualan tanah palsu dan janji pengembalian cryptocurrency. Direktorat Penegakan Hukum, yang beroperasi melalui Kantor Wilayah Chandigarh, mengonfirmasi tindakan tersebut pada 13 Januari 2026, berdasarkan Prevention of Money Laundering Act.

Pejabat menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah penyelidikan terhadap skema yang menggabungkan penjualan tanah palsu dengan janji pengembalian cryptocurrency yang tinggi, yang mempengaruhi sekitar 20 investor.

Direktorat Penegakan Hukum Berupaya Mengamankan Aset

Direktorat Penegakan Hukum sementara melekatkan properti bergerak dan tidak bergerak bernilai Rs. 10,86 crore berdasarkan Prevention of Money Laundering Act, 2002. Menurut lembaga tersebut, aset yang dilampirkan termasuk flat dan tanah senilai sekitar Rs. 6,06 crore, serta kepemilikan cryptocurrency bernilai sekitar Rs. 4,79 crore.

Penyelidik mengungkapkan bahwa aset digital yang disita terutama terdiri dari token Ramifi yang disimpan di beberapa dompet crypto yang terkait dengan tersangka. Lembaga tersebut menyatakan: “Penyelidikan mengarah pada penempelan flat & tanah senilai Rs. 6,06 Crore dan cryptocurrency yang tersimpan di dompet crypto berupa Ramifi Tokens senilai Rs. 4,79 Crore.”

Rincian Skema Penipuan yang Diduga

Kasus ini berasal dari Laporan Informasi Pertama yang diajukan oleh Polisi Haryana terhadap Sandeep Yadav dan rekan-rekannya. Otoritas menuduh kelompok tersebut menjual tanah secara penipuan sambil menawarkan janji keuntungan cryptocurrency yang tinggi.

Penyelidik menyatakan bahwa korban mentransfer dana setelah mendapatkan jaminan pengembalian yang sangat tinggi dari investasi properti dan token digital. Selama penyelidikan, pejabat memperkirakan sekitar 20 individu mengalami kerugian finansial melalui skema tersebut.

Direktorat Penegakan Hukum menyatakan: “Selama penyelidikan keuangan mendalam, ditemukan bahwa Sandeep Yadav dan rekan-rekannya diduga menipu sekitar 20 orang dengan menarik investor melalui janji pengembalian yang sangat tinggi dari investasi cryptocurrency.”

Pejabat memperkirakan total hasil kejahatan sebesar Rs. 26,54 crore, setara dengan sekitar ,3 juta. Otoritas menyatakan bahwa tersangka mengalihkan dana melalui rekening bank pihak ketiga, menarik sejumlah besar uang tunai, dan kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli properti dan aset crypto.

Penyelidikan Berlangsung dan Konteks Lebih Luas

Direktorat Penegakan Hukum menyatakan bahwa individu terkait adalah pelaku kriminal habitual dan menegaskan bahwa penyelidikan tetap aktif. Tujuan lembaga dalam melekatkan aset adalah untuk mengamankan aset dari dipindahkan atau dijual selama proses pengadilan berlangsung di bawah hukum PMLA.

Otoritas menjelaskan bahwa penempelan sementara adalah cara untuk menjaga nilai hasil kejahatan yang diduga sampai badan pengadilan meninjau kasus tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif besar pemerintah India untuk memerangi kejahatan keuangan yang terkait dengan cryptocurrency bersamaan dengan kasus penipuan konvensional.

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat penegak hukum telah membekukan rekening bank dan dompet crypto dalam penyelidikan serupa yang terkait dengan aset digital. Kasus-kasus ini sering melibatkan penggunaan cryptocurrency bersama dengan penipuan aset konvensional untuk menyembunyikan jejak uang, sehingga menarik perhatian lebih dari penyelidik.

TOKEN0,91%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
NFTRegrettervip
· 01-15 14:50
India kembali membekukan aset kripto, kali ini sebesar 1.3M... Ngomong-ngomong, kenapa kelompok penipuan ini selalu begitu nekat ya
Lihat AsliBalas0
GasFeeCriervip
· 01-15 14:44
Apakah ini lagi-lagi masalah seperti ini, pemerintah India mulai mengawasi cryptocurrency?
Lihat AsliBalas0
CommunityJanitorvip
· 01-15 14:35
Ini lagi-lagi kasus penipuan dari India, pola penipuan ini benar-benar satu set satu set.
Lihat AsliBalas0
MetaverseLandlordvip
· 01-15 14:35
Kembali lagi, India di sini lagi membekukan koin? Pola ini sudah diketahui, kasus penipuan satu demi satu, apa lagi yang bisa dilakukan?
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)