Sejarah hukum tahun 1798 kini menjadi kartu truf Presiden Trump. Mahkamah Agung baru saja dengan suara 5 berbanding 4 menyetujui penggunaan "Undang-Undang Musuh Asing" oleh Presiden Trump. Apa artinya ini? Ini berarti presiden memiliki kekuasaan perang yang luas. Dia dapat segera mulai mengusir imigran ilegal dari negara-negara musuh, terutama anggota geng. Geng dari Venezuela, seperti "Kereta Aragua", akan langsung dikirim ke penjara raksasa di El Salvador. Hakim di distrik, seperti Bustberg, sebelumnya menghentikan tindakan pengusiran. Tetapi sekarang, Mahkamah Agung secara langsung membatalkan keputusannya. Di balik ini ada pertarungan antara dua kekuatan. Satu berusaha membatasi kekuasaan eksekutif melalui prosedur yudisial, melindungi semua orang yang masuk ke Amerika, tanpa memandang latar belakang mereka. Yang lain menempatkan keamanan nasional dan kedaulatan di atas segalanya, percaya bahwa presiden memiliki kekuasaan konstitusional untuk menjaga perbatasan. Putusan ini bukan hanya kemenangan Trump, tetapi juga deklarasi tegas kekuasaan eksekutif. Ini juga menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam. Dalam sebuah negara berdaulat, di mana batas kekuasaan presiden dalam melindungi keamanan rakyat? Ketika negara menghadapi ancaman eksternal, sistem peradilan harus berperan apa? Apakah sebagai rem, atau sebagai pembersih jalan? Selain itu, Mahkamah Agung juga mengonfirmasi kekuasaan presiden atas kendali dana federal. Dia berhak memutuskan bagaimana uang departemen eksekutif dibelanjakan dan dipotong. Ini berarti, proyek yang memboroskan uang pajak dan tidak sejalan dengan kepentingan Amerika akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat. Sengketa interpretasi hukum selalu menjadi indikator tren politik.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Sejarah hukum tahun 1798 kini menjadi kartu truf Presiden Trump. Mahkamah Agung baru saja dengan suara 5 berbanding 4 menyetujui penggunaan "Undang-Undang Musuh Asing" oleh Presiden Trump. Apa artinya ini? Ini berarti presiden memiliki kekuasaan perang yang luas. Dia dapat segera mulai mengusir imigran ilegal dari negara-negara musuh, terutama anggota geng. Geng dari Venezuela, seperti "Kereta Aragua", akan langsung dikirim ke penjara raksasa di El Salvador. Hakim di distrik, seperti Bustberg, sebelumnya menghentikan tindakan pengusiran. Tetapi sekarang, Mahkamah Agung secara langsung membatalkan keputusannya. Di balik ini ada pertarungan antara dua kekuatan. Satu berusaha membatasi kekuasaan eksekutif melalui prosedur yudisial, melindungi semua orang yang masuk ke Amerika, tanpa memandang latar belakang mereka. Yang lain menempatkan keamanan nasional dan kedaulatan di atas segalanya, percaya bahwa presiden memiliki kekuasaan konstitusional untuk menjaga perbatasan. Putusan ini bukan hanya kemenangan Trump, tetapi juga deklarasi tegas kekuasaan eksekutif. Ini juga menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam. Dalam sebuah negara berdaulat, di mana batas kekuasaan presiden dalam melindungi keamanan rakyat? Ketika negara menghadapi ancaman eksternal, sistem peradilan harus berperan apa? Apakah sebagai rem, atau sebagai pembersih jalan? Selain itu, Mahkamah Agung juga mengonfirmasi kekuasaan presiden atas kendali dana federal. Dia berhak memutuskan bagaimana uang departemen eksekutif dibelanjakan dan dipotong. Ini berarti, proyek yang memboroskan uang pajak dan tidak sejalan dengan kepentingan Amerika akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat. Sengketa interpretasi hukum selalu menjadi indikator tren politik.