Techub News berita, Kabupaten Butuo secara tegas menyatakan melarang segala bentuk kegiatan «penambangan» mata uang virtual, dan menunjukkan bahwa kegiatan terkait dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal, yang berisiko menghadapi pemutusan kredit, pemadaman listrik, pemutusan jaringan, serta sanksi kredit, dan akan menindak secara hukum tanggung jawab terkait. Pengumuman juga menyebutkan bahwa tindakan hukum sipil terhadap investasi mata uang virtual dan produk derivatif terkait adalah tidak sah, dan kerugian yang timbul harus ditanggung sendiri, serta mendorong masyarakat untuk melaporkan kegiatan «penambangan» ilegal.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)