Petugas Penjaga Pantai Tiongkok dengan sesuai hukum mengusir kapal Jepang yang secara ilegal memasuki perairan teritorial Pulau Tiaoyutai milik kami

Berita Keuangan Rakyat, 17 Maret — Pada 16 Maret, kapal ikan “Asamaru” dari Jepang secara ilegal memasuki wilayah perairan Kepulauan Diaoyu milik China. Kapal patroli laut China secara hukum mengambil langkah-langkah pengendalian yang diperlukan dan memberikan peringatan agar kapal tersebut pergi. Kepulauan Diaoyu beserta pulau-pulau kecil di sekitarnya adalah wilayah kedaulatan tetap China. Kami mendesak pihak Jepang segera menghentikan segala tindakan provokasi dan pelanggaran di wilayah ini. Kantor Polisi Laut China akan terus melakukan penegakan hukum di perairan Kepulauan Diaoyu untuk melindungi kedaulatan nasional dan hak-hak maritim.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan