Platform X milik Musk didenda Uni Eropa sebesar 120 juta euro! Centang biru, iklan, dan data melanggar Undang-Undang Layanan Digital

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Komisi Eropa secara resmi mengumumkan pada 5 Desember bahwa mereka telah menjatuhkan denda sebesar 120 juta euro (sekitar 140 juta dolar AS) kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk, dengan alasan platform tersebut berulang kali melanggar persyaratan transparansi dalam Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act, DSA) Uni Eropa.

(Latar belakang sebelumnya: Regulasi kripto Uni Eropa semakin sentralistis? Proposal baru mengusulkan agar ESMA Eropa memiliki kewenangan penuh mengawasi industri kripto)
(Latar belakang tambahan: Uni Eropa dikabarkan menjatuhkan denda antimonopoli sebesar 2,95 miliar euro kepada Google, ini adalah keempat kalinya Google didenda dalam sepuluh tahun terakhir)

Komisi Eropa secara resmi mengumumkan pada 5 Desember bahwa mereka telah menjatuhkan denda sebesar 120 juta euro (sekitar 140 juta dolar AS) kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk, dengan alasan platform tersebut berulang kali melanggar persyaratan transparansi dalam Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act, DSA) Uni Eropa. Perlu dicatat, ini adalah pertama kalinya X didenda sejak DSA resmi diberlakukan pada tahun 2023.

Tiga pelanggaran utama platform X

Penyelidikan Uni Eropa terhadap platform X dimulai sejak Desember 2023 dan berlangsung selama dua tahun, dengan fokus utama pada kekurangan sistematis X dalam moderasi konten dan perlindungan pengguna. Uni Eropa menyoroti tiga pelanggaran utama yang dilakukan X:

Pertama, sistem verifikasi berbayar Blue Verified di X dinilai menyesatkan dan gagal memverifikasi keaslian akun secara efektif, sehingga pengguna sulit membedakan akun asli dan palsu, yang berpotensi dimanfaatkan untuk penipuan atau manipulasi informasi.

Kedua, X tidak membangun basis data iklan yang lengkap dan dapat diakses sebagaimana diwajibkan oleh hukum, sehingga peneliti dan pengguna umum tidak dapat melacak sumber dana dan target iklan politik maupun iklan penipuan dengan efektif, yang secara serius mempengaruhi pengawasan risiko sistemik di platform.

Ketiga, X secara sengaja menciptakan hambatan yang tidak perlu dan menolak memberikan data publik platform kepada peneliti yang memenuhi syarat sesuai hukum, sehingga menghambat akademisi dan regulator dalam menilai risiko penyebaran konten ilegal dan disinformasi di wilayah Uni Eropa.

Penyelidikan masih berlangsung

Terkait sanksi ini, Komisaris Eksekutif Bidang Teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, menekankan bahwa sanksi ini “tidak ada hubungannya dengan sensor ujaran,” melainkan murni untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi digital. “Selama aturan dipatuhi, tidak akan ada sanksi.” Virkkunen juga menyatakan bahwa ke depan proses investigasi Uni Eropa terhadap platform besar lainnya akan menjadi lebih cepat dan efisien.

Selain itu, Uni Eropa juga memperingatkan bahwa penyelidikan yang lebih luas terhadap platform X masih berlangsung, mencakup penyebaran konten ilegal, penanganan disinformasi, dan lainnya. Jika X gagal melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditetapkan, denda lanjutan dapat mencapai hingga 6% dari total pendapatan tahunan globalnya, jauh melebihi denda kali ini.

Laporan terkait:

  • Uni Eropa berencana mengubah ESMA menjadi “SEC Eropa”, menyatukan pengawasan pasar kripto dan tradisional
  • Financial Times: Uni Eropa mempertimbangkan penggunaan blockchain publik seperti Ethereum, Solana untuk Euro digital, beralih ke buku besar yang terbuka dan transparan
  • AS dan Uni Eropa menyepakati aturan dagang: tarif 15% untuk mobil dan semikonduktor, Uni Eropa akan membeli produk energi AS senilai US$750 miliar

〈Platform X milik Musk didenda Uni Eropa 120 juta euro! Blue Verified, iklan, dan data melanggar Digital Services Act〉Artikel ini pertama kali diterbitkan di BlockTempo《動區動趨-最具影響力的區塊鏈新聞媒體》.

ETH-2.7%
SOL-2.84%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)