Pada 22 Mei, menurut Cointelegraph, Kementerian Keuangan Pakistan telah menyetujui pembentukan Otoritas Manajemen Aset Digital Pakistan (PDAA) sebagai regulator yang mengkhususkan diri dalam mengawasi infrastruktur keuangan blockchain. Lembaga ini akan bertanggung jawab untuk mengawasi perizinan dan pengoperasian bursa, kustodian, dompet, platform tokenisasi, stablecoin, dan aplikasi keuangan terdesentralisasi.
Menteri Keuangan dan Pendapatan Pakistan Muhammad Aurangzeb menyatakan bahwa PDAA akan bertanggung jawab atas tokenisasi aset negara, manajemen utang pemerintah, dan memanfaatkan sisa daya Pakistan melalui penambangan Bitcoin.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pada 22 Mei, menurut Cointelegraph, Kementerian Keuangan Pakistan telah menyetujui pembentukan Otoritas Manajemen Aset Digital Pakistan (PDAA) sebagai regulator yang mengkhususkan diri dalam mengawasi infrastruktur keuangan blockchain. Lembaga ini akan bertanggung jawab untuk mengawasi perizinan dan pengoperasian bursa, kustodian, dompet, platform tokenisasi, stablecoin, dan aplikasi keuangan terdesentralisasi.
Menteri Keuangan dan Pendapatan Pakistan Muhammad Aurangzeb menyatakan bahwa PDAA akan bertanggung jawab atas tokenisasi aset negara, manajemen utang pemerintah, dan memanfaatkan sisa daya Pakistan melalui penambangan Bitcoin.