Tampaknya ada perubahan besar dalam regulasi mata uang digital! Mulai 1 Januari 2026, arahan
#DAC8 yang dikeluarkan oleh Uni Eropa akan berlaku, menetapkan transparansi pajak yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk aset digital di semua 27 negara anggota.
Berdasarkan aturan baru ini, platform perdagangan mata uang digital dan penyedia layanan harus melaporkan langsung kepada otoritas pajak tentang data transaksi rinci dan identitas pengguna. Ini meniru "pelacakan pajak untuk mata uang digital", meniru pengawasan perbankan tradisional, yang menutup celah yang memungkinkan penghindaran pajak